Tinggi, Jumlah Istri Minta Cerai
Sabtu, 18 Februari 2012 – 07:45 WIB
Permasalahan ini, lanjutnya, tentunya harus dipecahkan bersama. Pengadilan Agama sifatnya pasif, artinya hanya menerima perkara saja. Untuk tindakan preventifnya merupakan tugas bersama dari semua jajaran terkait dan keselurahan masyarakat punya tanggung jawab yang sama. "Sekali lagi saya sampaikan pengadilan agama hanya bersifat pasif, begitu ada perkara baru kita selesaikan," jelasnya.
Begitupun, Pengadilan Agama mengharapkan adanya mediasi. Hal ini sesuai dengan arahan dari Mahkamah Agung No.1/2008, sebelum perkara itu diperiksa harus lebih dahulu melalui tahapan mediasi sehingga diharapkan adanya perdamaian. Di Pengadilan Agama, tambahnya, ada 10 mediator dari luar baik itu berasal dari advocate maupun perguruan tinggi yang ikut membantu memberikan mediasi.
KASUS perceraian di kota Medan setiap tahun mengalami peningkatan. Tahun 2011, kasus perceraian yang terjadi mencapai 1.900 kasus. Sedangkan sampai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
8 Manfaat Kurma, Ampuh Melawan Penyakit Kronis Ini
Senin, 06 Mei 2024 – 02:00 WIB - Food
Polaris Master ExPOLrasi 2024 Digelar, Lahirkan Inovasi Tren Minuman Kekinian
Sabtu, 04 Mei 2024 – 20:12 WIB - Kesehatan
Ini Pentingnya Memenuhi Kebutuhan Serat Harian untuk Tubuh
Sabtu, 04 Mei 2024 – 09:18 WIB - Kesehatan
6 Manfaat Nanas yang Bakalan Bikin Wanita Kaget
Sabtu, 04 Mei 2024 – 08:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Konon Berkas Gugatan Cerai Ria Ricis Bocor, Isinya Mengejutkan
Senin, 06 Mei 2024 – 04:09 WIB - Bisnis
Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran
Senin, 06 Mei 2024 – 01:40 WIB - Kriminal
Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi
Senin, 06 Mei 2024 – 01:31 WIB - Politik
Aswaja Jadi Nama Fraksi Gabungan PPP dan PKB di DPRD Kota Bogor
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:00 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Alasan Ria Ricis Bercerai Diungkap, Sandra Dewi Trauma
Senin, 06 Mei 2024 – 04:56 WIB