Tinggi, Jumlah Istri Minta Cerai
Sabtu, 18 Februari 2012 – 07:45 WIB
Dijelaskannya, berdasarkan data yang ada di Pengadilan Agama, kasus perceraian yang terjadi mencapai 1.900 kasus. Sedangkan sampai pertengahan Februari 2012, perkara perceraian yang ditangani sudah mencapai 321 kasus. Kasus itu tidak hanya perceraian saja tetapi juga masalah warisan, harta bersama, hak asuh anak dan nafkah anak.
Dari jumlah itu, paparnya, kasus perceraian yang terjadi lebih banyak didominasi kaum istri. "Perceraian itu ada dua yakni perceraian yang diajukan suami dan perceraian yang diajukan istri. Kalau yang diajukan istri namanya cerai gugat, sedangkan yang diajukan suami permohonan izin talak. Dari perkara yang masuk, justru ada kecendrungan istri yang mengajukan perceraian. Presentasenya, 60 : 40," ujarnya.
Dikatkaan Noer, banyaknya kaum istri mengajukan gugatan cerai mungkin disebabkan karena sudah mengetahui hak-haknya sebagai istri atau karena sekarang banyak suami yang tidak bertanggungjawab dengan istri. Karenanya, persoalan ini harus segera disikapi sehingga persoalan perceraian ini dapat diminimalisir.
Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, merasakan perlunya dilakukan kerjasama, terutama dengan Kementrian Agama Kota Medan. Mengingat kasus-kasus yang terjadi di Pengadilan Agama, termasuk perceraian, warisan serta hak asuh anak menunjukkan trend meningkat.