Tinggi, Jumlah Istri Minta Cerai
Sabtu, 18 Februari 2012 – 07:45 WIB
Dikatakan, Rahudman yang menjadi perhatian saat ini, terkait semakin meningkatnya jumlah pihak perempuan yang mengajukan gugatan cerai kepada suami. Oleh karena itulah, diharapakan perlu adanya pemikiran-pemikiran mengapa hal itu bisa sampai terjadi. "Saya kita ini perlu introspeksi kita, terutama kepala rumah tangga supaya memberikan suasana lebih kondusif dan lebih aman dalam rumah tangga. Terutama, bagaimana meningkatkan keimanan kita kepada Allah SWT," sarannya.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Kementarian Agama Medan, Iwan Zulhami mengatakan, sebenarnya pemerintah memiliki lembaga resmi yang berperan untuk menekan laju tingkat perceraian, yaitu BP4.
Namun, setelah Pengadilan Agama lepas dari Kementerian Agama lima tahu lalu, lembaga ini hampir tidak berfungsi lagi. "Karena itu kita berharap Pengadilan Negeri Agama menganjurkan kepada pasangan yang bersengketa untuk meminta penasihatan ke BP4," kata Iwan Zulhami.