"Sebaliknya, jika ketidakpatuhan tersebut ternyata disengaja atau direncanakan dengan maksud menghindari kewajiban membayar pajak, maka kami akan melakukan penegakan hukum perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," demikian Kismantoro. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Pajak, Kismantoro Petrus mengungkapkan permasalahan utama perpajakan masih seputar tingkat kepatuhan