Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tingkat Kepuasan Publik terhadap Jokowi-JK di Bawah 50 Persen

Minggu, 19 April 2015 – 18:14 WIB
Tingkat Kepuasan Publik terhadap Jokowi-JK di Bawah 50 Persen - JPNN.COM
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. Foto: Agus Wahyudi/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Tingkat kepuasan publik selama enam bulan jalannya pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla masih tergolong rendah. Bahkan di bawah 50 persen.

Angka tersebut berdasar hasil survei Poltracking Indonesia bertajuk evaluasi publik terhadap kinerja enam bulan pemerintahan Jokowi-JK, yang dilaksanakan pada 23-31 Maret 2015.

Sebanyak 1.200 responden disurvei dengan menggunakan medote multistage random samplin. Margin error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda mengungkapkan, tingginya ketidakpuasan publik itu terkait dengan janji-janji pemerintahan Jokowi-JK dalam mengimplementasikan program Nawacita yang belum maksimal.

"Sebanyak 48,5 persen publik menyatakan tidak puas dan hanya 44 persen yang mengatakan puas," katanya di Jakarta, Minggu (19/4).

Jumlah 48,5 persen yang tidak puas merupakan gabungan sangat tidak puas sebanyak 5,8 persen dan kurang puas 42,7 persen. Sedangkan 44 persen yang puas adalah gabungan variabel sangat puas 3,5 persen dan cukup puas 40,5 persen.

Ketidakpuasan yang lain terkait dengan intensitas temu langsung presiden dan wapres dengan publik atau yang lebih banyak tampil ke publik, seperti blusukan. Jokowi mendapatkan tingkat kepuasan sekitar 47 persen (sangat puas 3,9 persen dan cukup puas 43,1 persen).

Sedangkan JK hanya sebesar 44,8 persen (sangat puas 2,8 persen dan cukup puas 42 persen). "Artinya, selama ini yang lebih banyak tampil di publik adalah Jokowi," tuturnya.

JAKARTA - Tingkat kepuasan publik selama enam bulan jalannya pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla masih tergolong rendah. Bahkan di bawah 50 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News