Tingkat Kepuasan Publik terhadap Jokowi-JK di Bawah 50 Persen
Hanta menambahkan, kekecewaan publik juga datang dari kinerja pemerintahan di bidang ekonomi dengan persentase ketidakpuasan sebesar 66,6 persen. "Hal itu disebabkan oleh melambungnya harga bahan pokok, gas, listrik, serta naik-turunnya harga BBM," tandas Hanta.
Di bidang hukum, tingkat ketidakpuasan publik mencapai 55,6 persen. Lalu, di bidang keamanan sebesar 50,7 persen, bidang pendidikan 51,4 persen, dan ketidakpuasan di bidang kesehatan tercatat 52,7 persen.
Bergulirnya isu perombakan kabinet (reshuffle) juga menjadi salah satu materi survei. Hanta memaparkan, publik yang menyatakan setuju dengan perombakan kabinet mencapai 41,8 persen. Sedangkan yang tidak menghendaki reshuffle sebanyak 28 persen, serta 30,2 persen responden tidak menjawab.
Dengan besaran tingkat ketidakpuasan publik yang berada di atas 50 persen, menurut Hanta, membuktikan bahwa pemerintahan Jokowi-JK memiliki kinerja yang terbilang cukup buruk. Dia berharap, hasil survei tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja pemerintahan. (Rehdian K/fal)