Tingkatkan Kapasitas, PT PI Gandeng Kota Palembang
jpnn.com - JAKARTA - Pupuk Indonesia bersama Pemerintah Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, menjalin kerja sama pengelolaan sampah menjadi Pupuk Organik.
Saat ini Pupuk Indonesia sedang finalisasi feasibility study bersama dengan konsultan.
Direktur Investasi Pupuk Indonesia Gusrizal mengatakan, kerjasama ini akan mengoptimalkan sinergi antara Pupuk Indonesia dengan Pemkot Palembang dalam pengelolaan sampah menjadi pupuk organik.
“Selain itu, saat ini kapasitas produksi pupuk organik nasional juga masih jauh di bawah kebutuhan, terutama bila menyesuaikan dengan pola pemupukan berimbang 5:3:2, yaitu 500 kg pupuk organik, 300 kg NPK dan 200 kg pupuk urea per hektar lahan pertanian," papar Gusrizal.
Kota Palembang dipilih sebagai wilayah pengembangan pupuk organik dengan memanfaatkan sampah kota karena potensi sampahnya yang cukup besar, yaitu sekitar 292 ribu ton pertahun.
Dengan potensi sampah organik sekitar 219 ribu ton per tahun. Selain itu dibutuhkan tambahan pupuk organik di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung sekitar 18 ribu ton/tahun.
“Selain itu, di Palembang juga ada anggota holding kami, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, yang bisa mengembangkan kerjasama ini lebih lanjut," kata Gusrizal.