Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi, Indonesia-Australia Implementasikan IA-CEPA
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai implementasikan perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) pada hari Rabu (8/7). Hal tersebut guna mengoptimalkan kerja sama internasional dengan Australia.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Decy Arifinsjah telah melakukan sharing idea dalam Cross Border International Webinar, sehubungan dengan telah resmi diimplementasikannya IA-CEPA sejak tanggal 05 Juli 2020.
Diskusi tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber diantaranya Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi dan Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional, Ni Made Ayu Marthini, beserta pimpinan lembaga terkait.
Decy menjelaskan implementasi IA-CEPA diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat serta meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia pasca Covid-19.
“IA-CEPA akan menciptakan kesempatan baru dan iklim investasi yang lebih kondusif, juga akan menjadi stimulan peningkatan investasi Australia di Indonesia,” jelasnya.
Menurut Decy, daya beli barang penduduk Australia yang tinggi dapat dimanfaatkan sebagai peluang ekspor Indonesia ke negara tersebut.
Selain itu, IA-CEPA juga menekankan kerja sama di bidang investasi dan sumber daya manusia dalam bentuk pendidikan vokasi dan kejuruan serta pendidikan tinggi sebagai upaya Indonesia dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam negeri.
IA-CEPA akan memberikan manfaat bagi pelaku usaha Indonesia melalui penghapusan seluruh tarif bea masuk Australia sehingga seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia akan menikmati tarif 0%. Produk ekspor Indonesia yang berpotensi meningkat ekspornya antara lain adalah otomotif, kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, alat komunikasi dan peralatan elektronik.