Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Bea Cukai Banjarmasin Hibahkan Ambulans
Sebelumnya, Bea Cukai Banjarmasin pernah melakukan hibah BMN di tahun 2021, yaitu dengan menghibahkan sebuah ambulans ke pihak Lanal Banjarmasin.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 111 tahun 2016 tentang Tatalaksana Pemindahtanganan BMN, maka selanjutnya pengelolaan dan penatausahan menjadi tanggungjawab dari penerima objek hibah agar ambulans dapat digunakan untuk tujuan kemanusiaan.
"Proses hibah aset BMN milik Bea Cukai Banjarmasin ini juga sebagai upaya mendukung program ALCo (aset liability comitte) di Kementerian Keuangan," kata dia.
Dia berharap kegiatan tersebut bisa mengurangi inefisiensi APBN dan mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.
"Kami juga berharap hal ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk senantiasa berperan aktif memberikan dedikasi terbaiknya kepada masyarakat," tutup Kurnia. (mrk/jpnn)