Tingkatkan Kompetensi Pengelola Zakat dengan Sertifikasi Profesi Amil
Kamis, 05 September 2024 – 14:26 WIB

Bayar zakat (Ilustrasi). Foto: Ricardo/JPNN
Choirin menambahkan bahwa kompetensi yang diharapkan mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar.
"Amil yang kompeten tidak hanya harus memiliki pengetahuan yang luas, tetapi juga keterampilan teknis dan sikap profesional yang memadai," katanya.
Pada 2023, BAZNAS berhasil memberikan sertifikasi kepada 344 amil, dan hingga saat ini total 1.537 amil telah disertifikasi di seluruh Indonesia. (jlo/jpnn)