Tingkatkan Kualitas SDM, Kementan Lakukan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Penyuluh
"Itu berati segala sesuatu yang terkait peningkatan kapasitas SDM merupakan tugas BPPSDMP," ujar Dedi.
Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (Kapusluhtan) Bustanul Arifin Caya sangat mengapresiasi kegiatan penilaian yang dilakukan Pusat Penyuluhan Pertanian dalam rangka meningkatkan kualitas SDM pertanian khususnya bagi penyuluh pertanian.
"Penyuluh pertanian itu selain sebagai fasilitator, juga jadi formulator, memformulasikan program di wilayahnya, sebagai inovator, berwawasan agrobisnis, cara berbisnis," ujar Bustanul.
Selain itu, kata dia, pertanian harus mampu mendesiminasikan melalui teknolog informasi yang modern dan mendiskusikan permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan dengan para pakar, peneliti stakeholder lainnya di wilayah kerja masing-masing.
"Sehingga, permasalahan di lapangan dapat dipecahkan dengan baik, hasil kinerja tersebut dapat untuk mengembangkan karier para pejabat fungsional Penyuluh Pertanian," katanya.
Sebagai informasi penyuluh pertanian merupakan pejabat fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan penyuluhan pertanian.
Adapun tugas pokok penyuluh pertanian melakukan kegiatan persiapan penyuluhan pertanian, pelaksanaan penyuluhan pertanian, evaluasi dan pelaporan, serta pengembangan penyuluhan pertanian. (rhs/jpnn)