Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tingkatkan Produktivitas Kerja, Kemnaker Budayakan 5S

Jumat, 18 Oktober 2019 – 20:37 WIB
Tingkatkan Produktivitas Kerja, Kemnaker Budayakan 5S - JPNN.COM
Menaker saat acara Kick off budaya 5S di Jakarta. Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencanangkan budaya 5S di lingkungan kerjanya guna meningkatkan produktivitas kerja. 5S merupakan sebuah metode penataan dan pengelolaan tempat kerja secara sistematis dan terorganisir dengan pendekatan proses perubahan sikap.

“Maksud dan tujuan dari penerapan 5S sendiri adalah untuk membentuk sikap atau perilaku yang harus dimiliki oleh setiap orang dan diaplikasikan di mana saja, tidak hanya di lingkungan kerja saja tapi juga di rumah,” kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan pada “Kick Off 5S di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan” di Kantor Kemnaker, Jakarta, hari Jumat (18/10).

5S merupakan gabungan 5 kata dari Bahasa Jepang, yaitu Seiri (Sisih), Seiton (Susun), Seiso (Sasap), Seiketsu (Sosoh), dan Shitsuke (Suluh). 5S berasal dari Jepang dan sudah banyak diterapkan di sebagian besar perindustrian seluruh dunia.

Seiri merupakan langkah awal implementasi 5S, yaitu pemilahan barang yang berguna dan tidak berguna; barang berguna disimpan dan barang tidak berguna dibuang. Selanjutnya, Seiton adalah langkah kedua setelah pemilahan. Yaitu penataan barang yang berguna agara mudah dicari, dan aman, serta diberi indikasi.

Kemudian, Seiso adalah langkah ketiga setelah penataan. Yaitu pembersihan barang yang telah ditata dengan rapih agar tidak kotor, termasuk tempat kerja dan lingkungan. Selanjutnya, Seiketsu adalah langkah penjagaan lingkungan kerja yang sudah rapi ?dan bersih menjadi suatu standar kerja.

Terakhir, Shitsuke sebagai langkah terakhir, yaitu penyadaran diri akan etika kerja. Etika kerja ini mencakup disiplin terhadap standar, saling menghormati, malu melakukan pelanggaran, dan senang melakukan perbaikan.

Menurut Menaker, penerapan 5S secara efektif, dapat memberikan manfaat bagi unit kerja secara visual maupun fungsional. Dimana akan berdampak terhadap peningkatan produktivitas, kualitas, efisiensi biaya dan waktu, moral karyawan dan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja serta dampak lingkungan lainnya.

“Aktivitas 5S yang membudaya akan memberikan dampak positif terhadap sikap kerja karyawan dan meningkatkan citra Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Menaker.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencanangkan budaya 5S di lingkungan kerjanya guna meningkatkan produktivitas kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News