Namun sebelum melapor ke Mabes Polri, KMNI mengancam akan menduduki MK. “Kami memang berencana melaporkan Pak Mahfud ke Mabes Polri. Pekan depan nanti, kami coba dulu mendatangi MK terlebih dengan membawa massa untuk mengepung MK,” tandasnya.(awa/jpnn)
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilukada Yapen Waropen pada 12 Oktober tahun lalu ternyata dinilai masih menyisakan