Tiongkok Disebut Hadirkan Ancaman DeFacto di Laut China Selatan
jpnn.com, JAKARTA - Pandangan kritis masyarakat terhadap sikap agresif Republik Rakyat China (RRC) di Laut China Selatan perlu mendapat perhatian yang serius dari pemerintah.
Hal itu menjadi pembahasan dalam seminar berjudul 'Ancaman China di Laut China Selatan: Antara Persepsi dan Realita' yang diselennggarakan Pusat Studi G20 Universitas Pelita Harapan (UPH) bersama Forum Sinologi Indonesia (FSI) di Jakarta, Jumat (21/6).
Direktur Eksekutif Pusat Studi G20 UPH Amelia J.R. Liwe mengatakan, pemerintah diharapkan memiliki sikap tegas dalam menghadapi ancaman China di Laut China Selatan, demi mempertahankan prinsip-prinsip Indonesia.
"Dengan memegang prinsip, Indonesia akan memainkan peran yang besar di kancah regional dan internasiona,” ujar ketua program studi Magister Ilmu Hubungan Internasional UPH itu.
Diskusi mengenai sikap tegas terhadap China di atas mengemuka sebagai respons dari hasil jajak pendapat publik yang dilakukan oleh ISDS beberapa waktu yang lalu.
Dalam survei tersebut, 78,9 responden berpandangan bahwa kehadiran China di Laut China Selatan (LCS) membawa ancaman bagi negara-negara ASEAN, sedangkan 73,1 persen responden menganggap China menghadirkan ancaman bagi Indonesia.
Co-Founder Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) Edna Caroline menyatakan, generasi Y dan Z termasuk di antara responden yang memiliki persepsi ancaman dari China itu.
"Sebagian terbesar (39,1 persen) responden beranggapan bahwa Indonesia dapat memperkuat kedaulatan Indonesia di Laut China Selatan melalui menjalin kemitraan dengan negara-negara ASEAN, sedangkan 16,7 persen menganggap Amerika Serikat (AS) sebagai mitra yang tepat," katanya.