Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiongkok Terapkan Lagi Hukuman dengan Cara Mempermalukan Orang di Depan Umum

Jumat, 31 Desember 2021 – 12:00 WIB
Tiongkok Terapkan Lagi Hukuman dengan Cara Mempermalukan Orang di Depan Umum - JPNN.COM
Keempat tersangka terbaru adalah penyelundup manusia yang diarak di jalan-jalan dalam beberapa bulan terakhir. (Zhengguan News )

Namun, hukuman ini pernah diberlakukan kembali saat Pemerintah Tiongkok menindak tegas kegiatan prostitusi.

Pada tahun 2010, larangan kembali diberlakukan di tengah protes soal penghinaan publik terhadap pekerja seks.

Bulan Agustus 2021 lalu, mempermalukan di depan publik menjadi salah satu tindakan disipliner yang diumumkan oleh Pemerintah daerah, sebagai bentuk hukuman bagi mereka yang melanggar aturan kesehatan.

Guangxi News mengatakan arak-arakan tersebut memberikan "peringatan nyata" kepada warga, serta untuk "mencegah kejahatan terkait perbatasan".

Sejumlah outlet media maupun pengguna media sosial mengkritik kebijakan ini.

Meskipun Jingxi "di bawah tekanan luar biasa" untuk mencegah penularan COVID-19 dari luar, "tindakan itu sangat melanggar semangat supremasi hukum dan tidak dapat dibiarkan terjadi lagi", kata Beijing News yang berafiliasi dengan Partai Komunis Tiongkok.

"[Melihat ini] rasanya seperti membuka kenangan lama dan membuat orang-orang terkejut," kata Zhang Xianwei, pengacara dari provinsi Henan, dalam sebuah video yang diunggah ke media sosial.

Tersangka lain yang dituduh melakukan penyelundupan dan perdagangan manusia juga telah diarak dalam beberapa bulan terakhir, menurut laporan di situs web pemerintah Jingxi.

Tiongkok kembali menghukum pelaku kejahatan dan pelanggar hukum dengan cara diarak ke pusat kota dan dipermalukan di depan banyak orang

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News