Tiongkok Terapkan Lagi Hukuman dengan Cara Mempermalukan Orang di Depan Umum
Polisi anti huru-hara bersenjata di Cina selatan mengarak empat orang ke jalanan. Mereka diduga melanggar aturan di tengah pandemi COVID-19.
Tapi hukuman ini mendapat kritikan, karena Pemerintah Tiongkok yang kembali menggunakan hukuman kontroversial, yakni mempermalukan warga di depan publik.
Memberikan hukuman dengan cara mempermalukan orang di depan publik telah dilarang di Tiongkok, tapi dalam beberapa bulan terakhir kembali diberlakukan saat Pemerintah daerah berupaya menegakkan kebijakan nasional yang ingin kasus COVID-19 ada di angka nol.
Guangxi News, media yang dikelola pemerintah melaporkan, empat tersangka mengenakan masker dalam setelan hazmat sambil membawa papan yang menampilkan foto dan nama mereka.
Keempat orang itu diarak di depan kerumunan warga di kota Jingxi, wilayah Guangxi, dekat perbatasan Tiongkok dan Vietnam, pekan ini.
Dalam foto terlihat setiap tersangka dibawa oleh dua petugas polisi dengan dikelilingi polisi lainnya yang memakai perlengkapan anti huru-hara, beberapa di antaranya bahkan memegang senjata.
Keempatnya dituduh mengangkut migran ilegal saat sebagian besar perbatasan Tiongkok ditutup karena pandemi, demikian laporan Guangxi News.
'Ini seperti mimpi'
Di tahun 1998 pihak berwenang di Tiongkok diperintahkan untuk menghentikan tradisi lama yang menghukum pelaku kejahatan atau pelanggar aturan dengan cara mempermalukan mereka di depan umum.
Tiongkok kembali menghukum pelaku kejahatan dan pelanggar hukum dengan cara diarak ke pusat kota dan dipermalukan di depan banyak orang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Didesak Percepat Ekspor Militer ke Australia
Jumat, 04 Oktober 2024 – 23:40 WIB - ABC Indonesia
Satu Lagi Sekolah di Australia Menutup Program Studi Bahasa Indonesia
Jumat, 04 Oktober 2024 – 22:54 WIB - Bisnis
Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 2,4 Ton Aromatic Flavor Mixture Asal Bintan ke Tiongkok
Kamis, 03 Oktober 2024 – 14:10 WIB - ABC Indonesia
Sebuah Laporan Menunjukkan Tindakan Rasisme yang Terjadi di Lembaga Penyiaran Australia ABC
Rabu, 02 Oktober 2024 – 23:45 WIB
- Seleb
Laporkan Balik Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Bilang Begini
Senin, 07 Oktober 2024 – 23:27 WIB - Humaniora
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
Senin, 07 Oktober 2024 – 22:29 WIB - Bisnis
Pengurus Kadin di Bawah Pimpinan Anindya Bakrie Resmi Dibentuk, Tepis Rumor Perpecahan
Senin, 07 Oktober 2024 – 23:22 WIB - Jatim Terkini
Terungkap, Gus Muhdlor Tak Pernah Perintahkan Potong Insentif BPPD Sidoarjo
Senin, 07 Oktober 2024 – 23:00 WIB - Gadget
iPhone 16 Belum Dijual di Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya, Oalah
Selasa, 08 Oktober 2024 – 00:07 WIB