Tipikor akan Sidang Perkara di TKP
Selasa, 06 Januari 2009 – 21:03 WIB
Hanya saja, keberangkatan mereka dari Jakarta ke Mataram mungkin tidak secara bersamaan (rombongan), melainkan terpisah. Karena, menurut rencana majelis hakim akan berangkat sendiri-sendiri. Dan mereka nanti akan bertemu di Mataram. Sedangkan terdakwa Izzat Husein akan berangkat bersama JPU KPK, disamping mendapat pengawalan ketat dari pihak KPK.
Salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Siswanto saat dikonfirmasi JPNN di Jakarta, Selasa (6/1), menjelaskan sidang kasus ruislag eks kantor bupati Lobar dengan terdakwa Izzat Husein yang akan digelar di TKP oleh majelis hakim, semata-mata atas permintaan atau permohonan dari tim Penasehat Hukum (PH) terdakwa yang diajukan ke majelis hakim.