Dengan begitu, nantinya pihak majelis hakim akan bisa lebih objektif dalam mengambil pertimbangan-pertimbangan guna menyelesaikan perkara ini. ''Kebetulan kami berdomisi di Mataram, Lombok, jadi kami yang akan menunggu kedatangan majelis hakim, JPU KPK, klien (Izzat Husein) dan rekan kami (pengacara lain) yang dari Jakarta,'' kata Zarman Hadi.(sid/JPNN)
JAKARTA--Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berencana akan menggelar sidang kasus ruislag eks kantor bupati Lombok Barat (Lobar)