Tips Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Simak!
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
2. Data diri harus sesuai
Data diri merupakan hal penting pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23. Pasalnya, jika ada perbedaan data antara NIK dan KK, tentunya kamu akan ditolak.
Untuk itu, pastika data diri yang kamu input ke dalam sistem pendaftaran prakerja.go.id merupakan data yang benar dan tidak ada perbedaan.
Contohnya, nomor NIK dan Nomor KK harus sama. Sebab untuk lolos pendaftaran, kamu harus memasukkan data diri.