Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tips Memilih Pinjol yang Benar Agar Tidak 'Zonk'

Minggu, 13 Juni 2021 – 13:48 WIB
Tips Memilih Pinjol yang Benar Agar Tidak 'Zonk' - JPNN.COM
Ada Tips untuk memilih pinjaman online yang aman ala Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ilustrasi: Rara/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau meminta masyarakat teliti saat memilih platform pinjaman daring/online (pinjol).

Pasalnya, Ketua OJK Provinsi Riau Yusri mengatakan saat ini banyak aplikasi pinjol yang tidak resmi.

Dia pun memberikan tips untuk memilih pinjol yang benar, berikut:

1. Terdaftar OJK

Yusri mengingatkan sejauh ini hanya 131 pinjol resmi yang ada, sisanya ilegal alias abal-abal.

"Pilihlah pinjol yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK. Jangan pinjam di fintech ilegal karena sangat merugikan," kata Yusri di Pekanbaru, Minggu (13/6).

2. Cek izin resmi dari pinjol

Dia mengatakan masyarakat harus melakukan konfirmasi sebelum meminjam uang dengan mengecek izin yang di miliki pinjol.

Ada Tips untuk memilih pinjaman online yang aman ala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) simak selengkapnya..

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   pinjol  OJK  Tips  fintech 
BERITA LAINNYA
X Close