Titi Anggap Rekrutmen PPPK Pakai SPTJM Cara Singkirkan Honorer K2
Minggu, 20 Januari 2019 – 07:20 WIB
Jadi pertanyaan besar,,kenapa hanya untuk perekrutan K1/K2 yang dibenturkan dengan anggaran APBD. Penilaian Titi, ini kelihatan mau lempar batu sembunyi tangan.
Pemerintah pusat buat aturan, kemudian dilempar ke daerah. Kalau daerah tidak mampu, pemerintah akan bilang, ini sesuai tata aturan. Yang tidak mampu ya tidak bisa diproses..
BACA JUGA: Guru Honorer Jatim dan Jateng Gugat UU ASN ke MK
"Gampang amat ngomongnya, tidak ada perikemanusiaan sama sekali. Sama sekali tidak menghargai peraturan. Ini tidak bisa dibiarkan, rupanya pemerintah benar-benar mau singkirkan sisa K2," pungkasnya. (esy/jpnn)