Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Titi Rajo Bintang Mendadak Bicara Soal Poligami, Ada Apa?

Senin, 17 Desember 2018 – 10:17 WIB
Titi Rajo Bintang Mendadak Bicara Soal Poligami, Ada Apa? - JPNN.COM
Titi Rajo Bintang. Foto: Instagram

"Karena itu, kami tidak akan pernah mendukung poligami. Tak akan ada kader, pengurus, dan anggota legislatif dari partai kami yang boleh mempraktikkan poligami. Apakah kalian akan rela jika ibu kalian diduakan? Apakah Bro and Sis rela jika kakak atau adik Bro and Sis dimadu? Apakah Bro and Sis rela jika anak Bro and Sis menjadi istri kedua atau ketiga? Tidak, kita pasti tidak rela!" imbuhnya.

Seperti diketahui, aktivis Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), Ratna Batara Munti mengungkapkan poligami sudah menjadi akar permasalahan diskriminasi pada perempuan. Tetapi, poligami belum mendapatkan tempat sebagai wacana publik hingga kini.

"Masalah poligami sudah sejak lama terjadi. Harusnya pemerintah sudah membuat kebijakan melarang praktik poligami dengan mengubah Undang-Undang tentang Perkawinan karena selama ini poligami merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan," ujar Ratna.

Akibatnya, kata Ratna, tak sedikit kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami perempuan dampak poligami. Selama ini, lanjut Ratna, banyak sekali suami yang melakukan poligami kemudian meninggalkan kewajibannya dan melantarkan keluarga sebelumnya.

"Makin ke sini poligami kian berkembang. Dampaknya bisa secara psikis dan fisik kepada perempuan yang ditinggal suami karena lebih memilih istri yang kedua," imbuhnya.

Dia meminta pemerintah untuk merevisi UU Perkawinan Tahun 1974 yang menjadi celah praktik poligami di Indonesia. UU Perkawinan yang dimaksud terdapat di Pasal 3 Ayat (2), yang mana pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan.

"UU perlu direvisi. Ditambah lagi banyak suami yang poligami tanpa melewat pengadilan dan persetujuan dari istri. Maka banyak sekali perempuan menjadi korban KDRT karena praktik poligami. Posisi kita jelas untuk menghapus diskriminasi terhadap kebijakan yang ada," tandasnya. (mg7/jpnn)

Aktris Titi Rajo Bintang tidak setuju dengan poligami. Menurutnya, poligami memang diperbolehkan dalam Islam untuk tujuan mulia dengan beberapa syarat.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close