Titik-titik Kecurangan Seleksi CPNS Diawasi Ketat
Selasa, 27 Oktober 2009 – 20:22 WIB
Mendapat pengaduan itu, Ramli Naibaho menjelaskan, dalam rekrutmen CPNS, ada tiga prinisp yang digunakan, yakni transparan, obyektif, dan bebas biaya. "Saya kaget kalau masih ada yang meminta uang sampai Rp75 juta itu. Usut siapa yang minta dan laporkan ke polisi," tegasnya.
Dia juga menyayangkan masih adanya formulir pendaftaran dan kertas pengumuman formasi yang dijual ke pelamar, seperti terjadi di Sumut, yang dijual Rp5 ribu rupiah per lembar, sebagaimana dilaporkan Parlindungan. Dalam kesempatan tersebut, Parlindungan juga melaporkan praktek-praktek pungutan kepada para peserta seleksi yang lolos tes. Berdasar pengalaman tahun lalu, kata Parlin, calon yang lolos tes diminta uang yang katanya untuk mengurus administrasi dan NIP ke BKN.