Tito Minta Kepala Daerah Tak Ragu Batasi Kegiatan Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tito Karnavian meminta para kepala daerah tidak ragu membatasi dan melarang sejumlah kegiatan masyarakat demi menekan laju penyebaran COVID-19, khususnya di Pulau Jawa dan Pulau Bali.
Bekas Kapolri itu mengatakan bahwa kebijakan pembatasan yang nantinya dikeluarkan daerah akan didukung oleh pemerintah pusat serta berbagai instansi lain seperti TNI dan Polri.
"Dengan adanya rapat forkopimda yang dihadiri oleh jajaran TNI dan Polri serta kejaksaan sebagai instansi vertikal yang mendampingi rekan-rekan kepala daerah, saya minta rekan-rekan kepala daerah juga makin yakin melaksanakan PPKM," kata Tito saat rapat koordinasi virtual bersama sejumlah kepala daerah di Jakarta, Jumat (2/7).
Presiden Joko Widodo pada Kamis (1/7) mengumumkan pemerintah akan memberlakukan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali pada tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.
Perintah Presiden itu kemudian ditindaklanjuti oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15/2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Instruksi itu diteken oleh Tito di Jakarta pada hari ini akan menjadi salah satu dasar hukum bagi kepala daerah untuk menutup tempat-tempat yang berpotensi memicu keramaian serta membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah.
"Bagaimana menerapkannya? Kami yakin semua provinsi sudah paham. Untuk daerah kabupaten dan kota, juga tidak ragu melaksanakannya karena ada instruksi ini," kata Tito.
Dalam rapat koordinasi itu, Tito juga berpesan kepada para kepala daerah agar mereka meningkatkan kerja sama dengan instansi lain, terutama yang tergabung dalam forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).