Tjahjo Kumolo Diperiksa untuk Agus Condro
Kamis, 11 November 2010 – 13:13 WIB
JAKARTA - Untuk mengungkap kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) DGS BI, hari ini (11/11) KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo. Tjahjo sudah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 12.40. Berpakaian kemeja bergaris-garis merah, kepada wartawan Tjahjo mengatakan, dirinya dimintai kesaksian hanya untuk satu tersangka yaitu Agus Condro. "Saya sebagai ketua fraksi saat itu, jadi saya hadir memberi kesaksian," ujarnya.
Saat ditanya apakah PDIP akan memberi bantuan hukum terhadap Agus Condro, Tjahjo menolak berkomentar. "Tanya aja ke bagian hukum, saya tidak tau soal itu," katanya seraya memasuki Gedung KPK.
Selain Tjahjo Kumolo, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Emir Moeis dan Ardhana Areswara. Sebelumnya, pagi tadi KPK juga sudah memeriksa Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh.
JAKARTA - Untuk mengungkap kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) DGS BI, hari ini (11/11) KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
Sabtu, 30 November 2024 – 04:00 WIB - Humaniora
CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
Sabtu, 30 November 2024 – 02:22 WIB - Hukum
PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
Sabtu, 30 November 2024 – 01:18 WIB - Hukum
Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
Sabtu, 30 November 2024 – 01:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
Sabtu, 30 November 2024 – 01:41 WIB - Hukum
Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
Sabtu, 30 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
Sabtu, 30 November 2024 – 02:22 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu (30/11), Lengkap!
Sabtu, 30 November 2024 – 05:22 WIB - Komersial
Hyundai Tawarkan Paket Pengisian Baterai Mobil Listrik, Mulai Rp 100 Ribuan per Bulan
Sabtu, 30 November 2024 – 00:40 WIB