Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tjahjo Kumolo: Satu Setengah Tahun Ini Saya Stres

Kamis, 16 Maret 2017 – 20:22 WIB
Tjahjo Kumolo: Satu Setengah Tahun Ini Saya Stres - JPNN.COM
Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), cukup mengganggu kinerja lembaga yang dipimpinnya.

Tjahjo mengatakan, kasus e-KTP yang kini telah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta itu menyita perhatian Kemendagri.

Kasus tersebut mulai ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak beberapa tahun lalu. Dan semakin intensif dlakukan dalam satu setengah tahun terakhir, di mana diketahui sejumlah pejebat Kemendagri terpaksa harus bolak balik memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah tersebut.

"Satu setengah tahun ini saya stres," ujar mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan tersebut di Jakarta, Kamis (16/3).

Tjahjo mencatat, setidaknya dalam setahun terakhir, KPK memanggil sekitar 69 pejabat Kemendagri untuk dimintai keterangan terkait kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,314 trilun tersebut.

"Setahun ini ada sekitar 69 orang pejabat saya dipanggil KPK. Bagaimana mau kerja baik memberi pelayanan KTP elektronik," ucap Tjahjo.

Meski cukup mengganggu, mantan anggota DPR ini menilai, penegakan hukum tetap perlu dilakukan. Karena itu dia menghormati upaya-upaya yang dilakukan KPK.

Karena itu Tjahjo mengimbau terhadap seluruh pejabat kemendagri yang dipanggil, memberi informasi secara jelas. Tidak perlu ragu untuk berkata jujur. Sehingga kebenaran dapat ditegakkan. "Saya minta apa yang diketahui, dibuka saja," pungkas Tjahjo. (gir/jpnn)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), cukup mengganggu kinerja lembaga

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA