Tjahjo Kumolo Tepis Tudingan Pemerintah Ingin Jegal Prabowo
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menepis tudingan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, yang menyebut sikap pemerintah mempertahankan presidential threshold, karena menginginkan calon tunggal untuk menggagalkan Prabowo Subianto maju di Pilpres 2019.
Tjahjo mengatakan PT 20-25 persen sudah digunakan dua kali pemilu dan tidak ada masalah. Selain itu, UUD menyatakan partai politik dan atau gabungan parpol bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden.
"Jadi kalau ada politisi yang mengatakan 20 dan 25 itu kepentingan pemerintah untuk calon tunggal, buktinya enggak ada kok," kata Tjahjo di kompleks Istana Negara, Senin (17/7).
Selain itu, katanya, di RUU Pemilu telah diatur tidak akan ada calon tunggal. Bila mempertahankan PT dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), mantan sekretaris jenderal DPP PDI Perjuangan ini menyatakan putusan MK tidak mengatur ambang batas secara tegas.
"Karena itu kami berharap keputusan soal lima isu krusial di RUU Pemilu, termasuk masalah PT 20-25 persen, bisa disepakati melalui musyawarah dan mufakat di forum paripurna DPR," pungkasnya. (fat/jpnn)