Tjhai Chui Mie Keluarkan SE, Tutup 3 Taman Publik di Singkawang
jpnn.com, SINGKAWANG - Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai penutupan sementara tiga taman publik di kota itu, yakni Taman Burung, Mess Daerah dan Taman Cahaya Madani. Penutupan sementara itu dilakukan untuk menghindari kerumunan pada malam pergantian tahun dan dalam upaya mencegah meluasnya kasus Covid-19.
Tjhai Chui Mie menjelaskan bahwa SE itu berlaku dari 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022. “Ini juga dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran varian Omicron di Singkawang,” katanya di Singkawang, Kamis (30/12).
Dia menjelaskan SE yang menjadi dasar penutupan sementara itu menindaklanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Singkawang memerintahkan agar menutup sementara Taman Burung, Mess Daerah dan Taman Cahaya Madani dari 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022, dengan ketentuan tidak melakukan aktivitas di lokasi tersebut," ujarnya.
Dia meminta kepada perangkat daerah terkait agar meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif dalam mencegah dan mengatasi aktivitas publik, yang dapat mengakibatkan kerumunan di lokasi tersebut, dari 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.
Kemudian, menyosialisasikan kepada pedagang dan pengunjung di lokasi tersebut.
Perangkat daerah terkait juga diminta untuk melakukan koordinasi aktif dengan pihak keamanan dalam penegakan perintah ini.
"Kepada pedagang atau pengunjung dan masyarakat agar dapat memaklumi dan melaksanakan perintah ini dalam upaya bersama mencegah terjadinya lonjakan Covid-19 akibat kegiatan masyarakat dalam merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," ujarnya. (antara/jpnn)