Tjiptardo Bantah Dicopot Karena Kasus Gayus
Jumat, 21 Januari 2011 – 12:12 WIB
Sebelum meninggalkan kursi Dirjen Pajak, Tjiptardjo kembali mengatakan bahwa kelemahan di Ditjen Pajak yang harus terus dibenahi adalah bidang pemeriksaan, keberatan (banding,) juru sita, dan berbagai bidang lainnya yang berhadapan langsung dengan wajib pajak.
Bila ada yang dinilai belum berhasil dan diterima baik masyarakat, Tjiptardjo menganggap hal itu sebagai masa sekolah untuk dijadikan pembelajaran dan tugas bersama agar lebih baik lagi di masa akan datang.
Sementara perihal temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melaporkan tentang rekening gendung para pejabat Ditjen Pajak, melibatkan rekening istri, anak dan keluarga pejabat, Tjiptardjo mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan penegak hukum untuk mengungkap seluruhnya. Bila dibutuhkan, meski tidak menjabat lagi sebagai pejabat di Ditjen Pajak, Tjiptardjo siap dipanggil kapanpun untuk memberi keterangan.