TKA Tiongkok Banyak jadi Tukang Batu, Operator Mesin
Bila itu masih ditemukan, mestinya pemerintah tidak hanya menindak tegas para pekerja asing, tapi juga perusahaan yang mempekerjakan mereka.
”TKA Tiongkok banyak yang bekerja sebagai sopir forklift, tukang batu, operator mesin,” jelasnya.
Menurutnya, semua TKA ilegal tidak tercatat di Kemenaker. Dengan demikian, sangat sulit mendapatkan angka pasti berapa jumlah TKA Tiongkok yang bekerja secara legal maupun ilegal.
Pihaknya pun mendorong pemerintah bertindak tegas terhadap persoalan itu. ”Kalau dibiarkan, bisa menghilangkan kesempatan kerja buruh lokal (level bawah),” bebernya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri menegaskan, persoalan TKA sejatinya tidak perlu diperdebatkan.
Sebab, regulasi penggunaan TKA sudah diatur dalam perundang-undangan. Mulai dari syarat izin kerja, tinggal, serta pendidikan sesuai jabatan, kompetensi, jabatan yang diduduki, dan alih teknologi. Pemerintah juga memiliki sistem kendali yang ketat terkait penggunaan TKA itu. (tyo/jun/byu)