TKI Asal Bima Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Kamis, 30 Juni 2011 – 01:29 WIB
BIMA - Sukardin Said, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bima yang saat ini bekerja di Malaysia, terancam hukuman mati. Pria kelahiran Desa Sondosia, Kecamatan Bolo ini diduga membunuh TKI lain di Kucing, Malaysia. Informasi tentang ancaman hukuman mati terhadap TKI Sukardin Said, diketahui dari surat Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler (KJRI) Kementerian Luar Negeri Indonesia yang dikirim ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima.
Dalam surat bernomor 01722/WN/05/2011/65, tanggal 5 Mei 2011 itu disebutkan, KJRI di Kucing Malaysia sedang menangani kasus WNI (Warga Negera Indonesia) asal Bima bernama Sukardin Said, yang terancam hukuman mati, dengan tuduhan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan pada bulan September 2010, dan kasusnya sedang dalam proses persidangan.
KJRI Kucing telah menghadiri sidang kasus Sukardin Said, dengan tuduhan melakukan pembunuhan, setelah mengamuk di Ladang Setuan Mukah sehingga menyebabkan kematian WNI Ederman dan menyebabkan tiga WNI lain luka parah yakni, Firmansyah, Yesni dan Zaenab. "KJRI telah menghubungi saudara Sukardin bernama Burhanuddin. Dari keterangan Burhanudin diketahui Sukardin mengalami gangguan kejiwaan," ujar Kepala Disnakertrans Kabupaten Bima H Ma’ruf.
BIMA - Sukardin Said, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bima yang saat ini bekerja di Malaysia, terancam hukuman mati. Pria kelahiran Desa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB - Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB