TKI Asal Blitar Bunuh Diri di Taiwan
Tubuh Tergantung di Toilet RSSabtu, 05 Januari 2013 – 10:58 WIB
Sementara itu, Menlu Marty Natalegawa mengatakan, selama tahun 2012, ada peningkatan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. "Pada 2013, perlindungan WNI akan tetap menempati agenda prioritas diplomasi. Kemlu juga telah membuat grand design perlindungan WNI di luar negeri," katanya di gedung Kemenlu, kemarin (4/1).
Marty memaparkan, selama tahun 2012, terjadi penurunan jumlah kasus yang menimpa WNI di luar negeri, hingga 50 persen. Setidaknya pada tahun 2012, tercatat 19.218 kasus. Jumlah tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya, di mana jumlah kasus mencapai 38.880.
Rinciannya, kasus WNI non TKI sebanyak 556, sementara sebanyak 681 kasus merupakan masalah TKI sektor fomal. "Sedangkan kasus yang melibatkan TKI di sektor Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) mencapai 5.824 kasus. Kasus yang menimpa TKI di kapal ada 332," ujarnya.
Mantan Dubes RI untuk Inggris tersebut juga mengungkapkan bahwa sebanyak 291 WNI masih terancam hukuman mati. Pemerintah, katanya, telah berhasil membebaskan 110 WNI dari ancaman hukuman mati. "Dari jumlah tersebut, 33 orang di antaranya dibebaskan murni dan sudah kembali ke tanah air," ungkapnya.