TKI Batal Digratiskan Paspor
Selasa, 17 November 2009 – 06:22 WIB
Dengan jumlah buruh migran baru hingga 700 ribu orang per tahun, pendapatan negara sekitar Rp 49 miliar akan hilang. Namun Indra berpendapat biaya itu tak sebanding dengan pendapatan negara bukan pajak departemen yang berkisar di angka Rp 1,3 triliun setahun. Ia menambahkan, menurutnya ini adalah langkah pemerintah untuk menghargai para pahlawan devisa tersebut. "Selain itu pemerintah tidak perlu keluarkan ongkos khusus. Pencetakan paspor sudah dianggarkan tiap tahun," ujarnya.
Pemangkasan biaya ini akan berlaku hingga departemen melansir e-passport, yang ditargetkan bisa diluncurkan di triwulan kedua tahun depan. Selain biaya paspor bagi buruh migran, Depkumham juga memperpendek masa pelayanan paspor. Dari yang sebelumnya maksimal tujuh hari kerja, menjadi empat hari saja, jika semua persyaratan pengaju telah lengkap. Tapi di daerah yang lebih sepi, kata Indra pula, pelayanan bisa dilakukan lebih cepat lagi. "Di Sibolga atau Merauke misalnya, mungkin bisa satu hari," tuturnya.
Patrialis sendiri berjanji pemangkasan pembuatan paspor ini akan terus berjalan, walaupun dia sudah tidak lagi menjabat. Dia berharap langkah ini akan memacu peningkatan kinerja dan efektifitas pengajuan paspor bagi warga Indonesia. "Program ini akan terus berlangsung dan akan didukung dengan perbaikan kinerja imigrasi," janjinya. (zul)