TKI Bermasalah Membengkak, Anggaran Perlindungan Cekak
Selasa, 05 Juni 2012 – 20:47 WIB
JAKARTA - Pascamoratorium penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia, jumlah TKI ilegal justru semakin membeludak. Sampai-sampai, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) kewalahan mengatasi TKI ilegal lantaran minimnya anggaran untuk melakukan sweeping di luar negeri.
Jumhur menyebutkan, dana untuk sweeping dan pemulangan TKI bermasalah hanya mencapai Rp 5 miliar per tahun yang diperuntukkan bagi sekitar 1700 TKI. Padahal, lanjut Jumhur, jumlah TKI yang bermasah cukup banyak dan mancapai ratusan ribu orang.
"Maka itu jangan heran kalau kita melakukan sweeping paling hanya selama empat bulan saja. Setelah itu kita tidak ada sweeping lagi, karena tidak ada anggarannya," tukasnya.
JAKARTA - Pascamoratorium penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia, jumlah TKI ilegal justru semakin membeludak. Sampai-sampai, Badan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
Rabu, 01 Mei 2024 – 22:59 WIB - Humaniora
Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
Rabu, 01 Mei 2024 – 21:32 WIB - Humaniora
Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
Rabu, 01 Mei 2024 – 19:07 WIB - Humaniora
EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
Rabu, 01 Mei 2024 – 18:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Olahraga
Jadwal Proliga 2024 seri Semarang: Jakarta LavAni Menghadapi 2 Laga Sulit
Kamis, 02 Mei 2024 – 03:25 WIB - Seleb
Nikita Mirzani Mengaku Tidak Pernah Galak dengan Pria, Tetapi
Kamis, 02 Mei 2024 – 04:09 WIB - Kesehatan
4 Jenis Makanan Pahit yang Wajib Dikonsumsi Penderita Diabetes
Kamis, 02 Mei 2024 – 02:00 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis 2 Mei 2024, Cek Harga Tiket Terbaru!
Kamis, 02 Mei 2024 – 05:41 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Sandra Dewi Mengaku Sakit Hati, Raffi Ahmad Ikhlas
Kamis, 02 Mei 2024 – 04:56 WIB