TKI Bermasalah Membengkak, Anggaran Perlindungan Cekak
Selasa, 05 Juni 2012 – 20:47 WIB
"Untuk di Malaysia saja, jumlah TKI ilegal yang masuk pascamoratorium jumlahnya mencapai 15 ribu orang. Belum ditambah jumlah TKI ilegal yang ada di negara - negara yang masuk dalam daftar moratorium lainnya seperti Arab Saudi. Maka itu, ini yang harus menjadi perhatian bagi semua pihak," imbuhnya.
Dipaparkannya pula, pemerintah memang memiliki dana Rp 1 triliun yang masuk dalam anggaran di Kementrian Luar Negeri untuk perlindungan WNI termasuk TKI. Dana tersebut digunakan untuk jangka waktu lima tahun. Sehingga dalam satu tahun, anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada para TKI yang bermasalah di luar negeri hanya Rp 200 miliar.
"Perlindungan WNI ataupun TKI di luar negeri, sekarang ini memang di bawah kewenangan Kemenlu. Maka itu, seluruh anggaran mengenai perlindungan TKI berada di Kemenlu," terangnya.