TKI di Arab Saudi akan Diasuransikan
Rabu, 15 Juni 2011 – 19:50 WIB
JAKARTA- Plt. Dirjen Binapenta, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Reyna Usman mengatakan pemerintah menyetujui pemberlakuan asurasi kepada para TKI dan pengguna (majikan) yang dipekerjakan di Arab Saudi. Pemberlakukan asurasi kepada para TKI tersebut sebagai bentuk perlindungan maksimal kepada warga negara yang bekerja di luar negeri. "Pemerintah dapat menerima mekanisme asuransi perlindungan TKI sepanjang tidak membebani TKI yang dapat berakibat pemotongan gaji TKI dan tidak mengambil fungsi negara dalam memberikan perlindungan kepada WNI," kata Reyna Usman usai sosialisasi Asuransi TKI di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Rabu (15/6).
Reyna menjelaskan, asuransi akan menyediakan perlindungan dan keamanan bagi kedua belah pihak baik bagi pekerja maupun pengguna/majikan. Pekerja dilindungi Polis Asuransi jika terjadi suatu kasus yang merugikan atau majikan gagal membayar gaji tepat waktu atau sesuai kontrak. Sedangkan pengguna akan terlindungi dari kemungkinan pekerja lari dari majikannya atau masalah-masalah lainnya yang terjadi selama masa perjanjian kerja.
Reyna menyebutkan, pada Senior Officer Meeting (SOM) pemerintah Indonesia dan Arab yang diadakan di Jeddah pada 28 Mei lalu, telah menghasilkan Statement Of Intens (SOI) untuk membahas pembenahan penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi. "Tindak lanjut pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan perlindungan TKI melalui perbaikan isi perjanjian kerja, pengetatan seleksi CTKI, persyaratan pengerah jasa tenaga kerja asing, seleksi pengguna/majikan, kemudahan akses komunikasi, dan asuransi bagi TKI,” tambah Reyna.
JAKARTA- Plt. Dirjen Binapenta, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Reyna Usman mengatakan pemerintah menyetujui pemberlakuan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
Jumat, 29 November 2024 – 21:10 WIB - Humaniora
Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
Jumat, 29 November 2024 – 20:49 WIB - Hukum
Waka MPR Sebut Peningkatan Kesejahteraan Bisa Tingkatkan Kualitas Guru
Jumat, 29 November 2024 – 20:30 WIB - Hukum
Prabowo Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen
Jumat, 29 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
Jumat, 29 November 2024 – 15:38 WIB - Humaniora
Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
Jumat, 29 November 2024 – 15:57 WIB - Riau
Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
Jumat, 29 November 2024 – 18:57 WIB - Jatim Terkini
Hujan dan Angin Kencang di Surabaya Akibatkan Pohon Tumbang & Atap Berterbangan
Jumat, 29 November 2024 – 17:01 WIB - Humaniora
26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
Jumat, 29 November 2024 – 17:05 WIB