TKI Dipancung Lagi, Bamsoet Minta Pemerintah Genjot Advokasi
Selasa, 20 Maret 2018 – 23:02 WIB
Bamsoet khawatir para pelaku penganiayaan terhadap TKI bisa lolos begitu saja seperti halnya vonis terhadap majikan Suyanti. “Pemerintah terutama Kementerian Luar Negeri agar lebih serius dalam melakukan pembelaan dengan mengirimkan nota protes serta mengajukan banding terhadap putusan pengadilan Malaysia, mengingat korban (Suyanti, red) mengalami cedera fisik berat akibat penganiayaan,” ujarnya.
Selain itu, Bamsoet juga mengharapkan pemerintah bisa bekerja sama dan menerima masukan dari Migrant Care Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap TKI. “Karena kasus penganiayaan TKI masih kerap terjadi di luar negeri,” pungkasnya.(rgm/JPC)