TKI Harus Daftar ke Dinas
Sabtu, 25 Juni 2011 – 13:45 WIB
Dikatakannya, kini kebijakan pendaftaran TKI itu sudah tidak terpusat lagi. Dengan kata lain, setiap TKI sekarang harus mendaftarakan diri ke dinas di pemerintahan daerah setempat. Makanya, dia mengaku persoalan terkait TKI/TKW itu sudah ada perubahan kebijakan. Meski demikian, dia menambahkan mengenai otoritas pemberangkatan itu sepenuhnya masih berada di pusat.
Mengenai aksi pemboikotan pengiriman TKI ke Arab Saudi, Pemkab Bandung Barat masih menunggu intruksi resmi dari pemerintah pusat. Sebab, meski KBB merupakan salah satu daerah pengekspor TKI namun kebijakan penghentian pengiriman TKI ke Arab Saudi merupakan kebijakan nasional.
BANDUNG -- Bupati Bandung Barat Abubakar menegaskan, selama ini data mengenai tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagian besar dimanipulasi. Ujungnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
Jumat, 20 Desember 2024 – 09:52 WIB - Daerah
Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
Jumat, 20 Desember 2024 – 07:22 WIB - Sumsel
Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
Kamis, 19 Desember 2024 – 15:35 WIB - Riau
Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
Jumat, 20 Desember 2024 – 07:15 WIB - Dahlan Iskan
Tipuan Magelang
Jumat, 20 Desember 2024 – 08:05 WIB - Sepak Bola
Tottenham Vs Man United Diwarnai 7 Gol, 1 Langsung dari Sepak Pojok
Jumat, 20 Desember 2024 – 08:12 WIB - Kriminal
Dirut RSUD Al Ihsan Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi
Jumat, 20 Desember 2024 – 09:57 WIB - Sepak Bola
Malaysia vs Singapura: Auman Terakhir Harimau Malaya?
Jumat, 20 Desember 2024 – 08:54 WIB