TKI Sektor Domestik Menjadi Sektor Formal
Senin, 14 Januari 2013 – 06:54 WIB
![TKI Sektor Domestik Menjadi Sektor Formal TKI Sektor Domestik Menjadi Sektor Formal - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Muhaimin menambahkan selama ini, pemerintah telah melakukan pembenahan sistem penempatan dan perlindungan TKI sejak pra, selama dan purna penempatan, termasuk di Singapura. Pemerintah juga telah melakukan memberlakukan pengetatan"dalam penempatan TKI, terutama untuk sektor"domestic worker. Karena itu, saat ini, tidak semua calon TKI yang ingin bekerja ke luar negeri, bisa berangkat. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah bahwa calon TKI yang akan bekerja harus mengikuti pelatihan minimal 200 jam perlajaran.
"Ini untuk menjamin para TKI yang berangkat kerja, salah satunya ke Singapura adalah TKI yang berkualitas dan mempunyai keterampilan kerja yang baik,"jelasnya.
Tidak hanya itu, Politikus PKB tersebut mengatakan pihaknya juga bekerjasama dengan Kemenlu melalui KBRI Singapura dan Kemendikbud. Mereka sepakat untuk memberdayakan para TKI dengan menggelar pelatihan khusus bagi para TKI di Singapura.