TKN Bersyukur Prabowo dan BPN Sadar Gunakan Jalur Konstitusional
Sabtu, 25 Mei 2019 – 15:17 WIB
Seperti diketahui, Prabowo – Sandiaga mengajukan gugatan sengketa PHPU terkait Pilpres 2019 ke MK pada Jumat (24/5) malam.
Hasil rekapitulasi resmi yang ditetapkan KPU, Selasa (21/5), pukul 01.46, menunjukka pasalongan Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin meraih 85.607.362 suara atau 55,50 persen, dan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno 68.650.239 atau 44,50 persen. Selisih suara Jokowi – Ma’ruf dan Prabowo – Sandi mencapai 16.957.123.(boy/jpnn)