TMII Makin Amburadul, FSP BUMN Bersatu Salahkan Pengelola Baru
Diketahui, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan TMII setelah Presiden RI Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII pada 31 Maret 2021. Proses pengambilalihan TMII dimulai sejak 1 April 2021.
Yayasan Harapan Kita diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan pengelolaan aset negara tersebut ke tim transisi yang dibentuk Kemensetneg. Diketahui, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 selama 44 tahun terakhir.
Usai mengambil alih TMII, Kementerian Sekretariat Negara langsung bekerja sama dengan PT. Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko untuk memanfaatkan objek wisata itu.
Selanjutnya, Presiden Joko Widodo meninjau progres renovasi TMII yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,1 triliun pada Selasa, 23 Agustus 2022. Tentu, Jokowi berharap renovasi TMII ini dapat menjadikan TMII sebagai tujuan wisata masyarakat untuk melihat keberagaman seni dan budaya yang dimiliki Indonesia.
"Kita harapkan setelah direnovasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ini menjadi tujuan wisata masyarakat dan juga turis mancanegara. Saya titip pesan juga tarifnya jangan mahal-mahal, rakyat harus bisa tetap menikmati TMII ini," kata Jokowi.
Sejak diresmikan pada tahun 1975, kata JokowiC TMII belum pernah dilakukan renovasi secara besar-besaran sehingga banyak bangunan dan anjungan-anjungan provinsi yang sudah rusak serta keropos. Untuk itu, Jokowi meminta kepada pengelola TMII menggelar secara rutin acara-acara yang berkaitan dengan seni budaya.
"Jadi ada calendar of event yang jelas sehingga menjadi sebuah tontonan yang baik untuk rakyat terutama untuk anak-anak kita," tandasnya. (dil/jpnn)