TMT PPPK Tak Serentak Bisa Picu Cemburu dan Kacau
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Hugua meminta pemerintah untuk menyeragamkan TMT (terhitung mulai tanggal) kerja 51.293 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil rekrutmen Februari 2019.
Hal ini, kata Hugua, untuk menghindari kecemburuan sosial di kalangan honorer K2 yang lulus PPPK.
"Di masa pandemi COVID-19 yang serba sensitif ini, pemerintah harus menghindari hal-hal yang bisa memancing kekacauan. Salah satunya penetapan TMT ini," kata Hugua kepada JPNN.com, Sabtu (17/10).
Bila pemerintah tidak menetapkan TMT dan selanjutnya diserahkan kepada pemerintah daerah (pemda), maka berpotensi menimbulkan masalah baru.
Dikhawatirkan daerah mengulur waktu dengan alasan masih fokus pada penanganan COVID-19.
"Kalau memang TMT PPPK mau ditetapkan per Januari 2021, semuanya harus disamakan. Karena 51.293 PPPK ini dihasilkan dari proses yang sama, enggak boleh dibedakan mereka," ujarnya.
Dia tidak bisa membayangkan bagaimana kekacauan yang akan terjadi bila daerah satu dengan lainnya, berbeda-beda menetapkan TMT PPPK.
Yang duluan mendapatkan SK PPPK dan digaji pasti tidak nyaman juga dengan rekannya.