TNI AL Berhasil Tangani Insiden Serangan Siber
Gelombang pertama pada Rabu (6/7) diikuti 48 Kementerian/Lembaga dan gelombang kedua pada Kamis (7/7) yang diikuti 47 Kementerian/Lembaga.
Substansi dan skema yang dilaksanakan dalam Cybersecurity Tabletop Exercise berupa simulasi, studi kasus dan diskusi melalui injeksi 9 persoalan terkait insiden siber khususnya yang menjadi trending ancaman siber di Indonesia sepanjang 2021 hingga sekarang.
Latihan penanganan insiden siber ini bertujuan untuk mengoptimalkan aspek proses, manajemen dan koordinasi dalam pelaksanaan penanganan insiden siber khususnya ditingkat instansi pemerintah pusat.
“BSSN mendorong instansi pemerintah untuk membentuk Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) sebagai upaya untuk mengurani dampak insiden siber pada sistem informasi elektronik instansi pemerintah,” kata Wakil Kepala BSSN Luki Hermawan saat membuka Cybersecurity Tabletop Exercise.
Pembentukan CSIRT secara tegas telah diamanatkan dalam beberapa regulasi di antaranya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Perpres Nomor 82 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital, dan Peraturan BSSN Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tim Tanggap Insiden Siber.
Di samping itu, upaya BSSN dalam mengemban amanat peraturan tersebut adalah asistensi percepatan pembentukan CSIRT di kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.
BSSN hingga 30 Juni 2022 telah mengasistensi percepatan pembentukan 78 CSIRT kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah yang juga telah teregistrasi di BSSN.(fri/jpnn)