TNI AL Dumai Amankan 36 PMI Ilegal dari Malaysia
Para PMI dibawa menuju ke Mako Lanal Dumai untuk dilaksanakan pemeriksaan dan pengecekan barang-barang bawaannya, dengan hasil tidak ditemukan barang/benda ilegal (berbahaya) lainnya.
"Para PMI Non Prosedural melakukan pelanggaran UU 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, selanjutnya PMI Non Prosedural dan barang bukti diserahkan ke P4MI Kota Dumai untuk proses lebih lanjut,” bebernya.
Langkah TNI AL dalam mengamankan 36 PMI ilegal dari Malaysia merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerja, sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali. (mcr36/jpnn)