TNI AL Gagalkan Pengiriman 13 Orang TKI Ilegal Ke Malaysia
Rabu, 10 Agustus 2016 – 02:27 WIB
Untuk pendalaman dan proses hukum lebih lanjut, yang bersangkutan akan segera di bawa ke Lantamal IV Tanjungpinang. Guna proses hukum lebih lanjut, Tim WFQR mengamankan para tersangka dan speed boat yang tidak dilengkapi dengan dokumen pelayaran. Sedangkan para TKI masih diamankan di Posal Lagoi sambil menunggu hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi.(fri/jpnn)