TNI AL Gagalkan Pengiriman 31 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
Berdasarkan informasi tersebut, Tim gabungan bergerak menuju titik lokasi yang diduga sebagai penampungan calon PMI secara illegal sebelum diberangkatkan.
Pukul 16.35 WIB, hasil penyisiran, pemantauan dan pengintaian oleh Tim Gabungan ke dalam hutan bakau hingga ke bibir pantai Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, ditemukan calon PMI ilegal yang sedang berkumpul di kamp penampungan sedang menunggu diberangkatkan menuju Malaysia menggunakan speed boat.
Para calon PMI ilegal diduga melakukan pelanggaran UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Dengan penggagalan pengiriman calon PMI ilegal tersebut diperlukan sinergisitas dan ketegasan aparat penegak hukum dan kewaspadaan terhadap tidakan pengiriman PMI ilegal di daerah-daerah yang memiliki kerawanan untuk dijadikan penampungan dan pelintasan.
Setelah dimintai keterangan, para calon PMI ilegal dilaksanakan pemeriksaan kesehatan, pendataan dan selanjutnya diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan pemberangkatan calon PMI ke Malaysia sesuai instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kerja sama dengan instansi terkait dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerjanya.(fri/jpnn)