Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TNI AL Gagalkan Pengiriman 31 Calon PMI Ilegal ke Malaysia

Senin, 21 Agustus 2023 – 18:39 WIB
TNI AL Gagalkan Pengiriman 31 Calon PMI Ilegal ke Malaysia - JPNN.COM
TNI Angkatan Laut menggagalkan pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dikirimkan secara ilegal ke Malaysia. Mereka diamankan di Pesisir pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Sabtu (19/8). Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - TNI AL kembali menggagalkan pengiriman 31 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dikirimkan secara ilegal ke Malaysia.

Aksi penggagalan 31 orang calon PMI ilegal dilakukan oleh tim Gabungan F1QR Lanal Dumai di Pesisir pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Sabtu (19/8).

Sejumlah 31 CPMI ilegal yang berhasil diamankan terdiri dari 15 laki-laki, 15 perempuan dan 1 orang anak.

Pada saat dimintai keterangan sejumlah calon PMI Ilegal menyampaikan bahwa mereka berangkat dari daerah masing-masing dengan tujuan terminal Kota Dumai Provinsi Riau.

Selanjutnya dijemput oleh agen menuju lokasi pemberangkatan yaitu pesisir pantai Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

Pada saat penangkapan, mereka sudah berada di tempat penampungan, yaitu di hutan bakau pesisir pantai Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau selama satu hari untuk menunggu keberangkatan menuju Malaysia menggunakan transportasi laut berupa speed boat.

Namun, keberangkatan PMI Ilegal tersebut terhenti karena harus menghadapi proses hukum.

Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Dumai Kolonel Laut (P) Karyadi Bangun menjelaskan penggagalan pengiriman calon PMI ilegal berawal pada Sabtu, 19 Agustus 2023 Pukul 13.00 WIB, Tim gabungan F1QR Lanal Dumai memperoleh informasi bahwa adanya calon PMI berada di pesisir pantai Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau pada titik koordinat 1°37'28"N 101°48'08"E.

TNI AL kembali menggagalkan pengiriman 31 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dikirimkan secara ilegal ke Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News