TNI AL Salurkan Zakat dan Infak Kepada Para Mustahik
Periode pertama, yaitu bulan Januari sampai dengan Juni setiap tahun berjalan dan periode kedua, yaitu bulan Juli sampai Desember setiap tahun berjalan.
“Penyaluran zakat dan infak secara simbolis diserahkan langsung kepada pengurus sub-sub UPZ wilayah Jakarta untuk didistribusikan kepada para mustahik yang telah diusulkan,” ujar Kadisbintalal.
Adapun Kotama/Satker yang di luar wilayah Jakarta akan dikirimkan via transfer berdasarkan data yang disampaikan oleh masing-masing sub UPZ.
Penyaluran zakat dan infak TNI AL ini merupakan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
“TNI AL siap mendukung segala kebijakan serta senantiasa mengambil peran dalam memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya,” ujar KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali.(fri/jpnn)