TNI AL Sikat Penyelundupan Ribuan Barang Bekas
jpnn.com, SURABAYA - Pangkalan Utama TNI-AL (Lantamal) V Surabaya berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan jutaan barang bekas.
Komoditas baju dan barang ilegal itu dikemas dalam 4.616 karung padat (ballpress).
Ribuan ballpress tersebut diangkut dengan KM Mentari Crystal dalam 23 kontainer. Penyelundup ditangkap petugas di Alur Pelayaran Timur Surabaya (APTS).
Keberhasilan mencegah masuknya pakaian bekas dilansir di kompleks Balai Prajurit Lantamal V Krembangan.
"Satgas Second Fleet Quick Respons Lantamal V menemukan modus baru bahwa barang ini tidak langsung masuk ke satu tempat, tapi melalui pelabuhan antara di Waingapu (Sumba Timur, NTT)," tegas Komandan Lantamal V Laksma TNI Edwin setelah meninjau sejumlah barang bukti baju bekas di lapangan utara balai prajurit menjelang petang.
Kontainer-kontainer itu ditata membentuk huruf U ke arah utara dan diberi batas pita plastik kuning bertulisan Pomal (Polisi Militer TNI-AL) warna hitam.
Selain pakaian bekas, petugas gabungan menemukan sepatu baru dan baju-baju yang masih baru. Edwin memperkirakan barang-barang itu dari Tiongkok atau Taiwan.
Nilai material pakaian dari ribuan ballpress ditaksir mencapai Rp 11 miliar.