TNI AL Tindak Tegas Prajurit Pelanggar Hukum
Hal ini sudah menjadi komitmen dari institusi TNI mulai dari Panglima TNI dan jajaran di bawahnya bahwa prajurit yang salah akan diproses secara hukum.
Tindak penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL tersebut berawal saat korban bersama dengan anaknya yang sedang berboncengan menggunakan kendaraan roda dua pada Minggu (09/01) sekitar pukul 17.40 WIB.
Oknum TNI AL itu menggunakan kendaraan roda empat pada posisi bersebelahan jalan atau dari dua arah yang berlawanan.
Selanjutnya, BH meminta mereka untuk berhenti dan meminggirkan kendaraannya, kemudian terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan terjadi tindakan penganiayaan.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: